Senin, 04 April 2016 19:18 WIB

Terkait Otopsi Siyono, Kapolri Terima Penjelasan Kuasa Hukum Muhammadiyah

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan telah menerima penjelasan dari tim kuasa hukum PP Muhammadiyah terkait hasil autopsi Siyono, diduga teroris yang meninggal usai ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Dia menyatakan akan mencocokkan hasil autopsi PP Muhammadiyah dengan hasil autopsi dari Polri.

"Nanti kami cocokkan (hasil autopsi), kami proses, tunggu hasilnya," kata Badrodin usai rapat dengan Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Menurut Badrodin, saat di dalam mobil, Siyono sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas yang berada di dalam mobil itu malah tak memborgolnya.

"Saya sudah sampaikan, ada perlawanan di mobil itu, kenapa tidak diborgol. Waktu itu risiko. Saya katakan, semua tentu harus dijelaskan. Karena itu saya sampaikan, silakan lanjutkan. Itu bagian kontrol sosial," jelasnya.

Badrodin menegaskan akan menyelidiki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang dilakukan anak buahnya saat menangani Siyono. Apabila terbukti melanggar, dia memastikan akan menjatuhkan sanksi yang tegas.

"Kalau SOP (dilanggar) pasti kode etik. Kalau pelanggaran meninggal ditembak, itu pidana. Kami belum tahu hasilnya," tutupnya.
0 Komentar