Kamis, 31 Maret 2016 18:38 WIB

Bangunan Liar Neglasari Ditertibkan Tiga Pilar

Editor : A. Amir
 

 

Laporan: Hendrik Simorangkir

 

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Aparat gabungan dari unsur tiga pilar yakni, Polsek Neglasari, Koramil 02, dan Satpol PP Neglasari, menertibkan sejumlah bangunan liar di Kelurahan Karanganyar, Neglasari, Kota Tangerang.

"Ya, kita membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Karanganyar, karena bangunan tersebut tidak memilik izin di atas lahan milik negara," ujar Kapolsek Neglasari, Kompol Sutrisno, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Kamis (31/3/2016) sore.

Menurut Kompol Sutrisno, pembongkaran tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya bangunan tersebut karena telah menyebabkan kemacetan. Bangunan liar tersebut tidak hanya menyebabkan macet, melainkan menjadi kumuh wilayah tersebut.

"Dari laporan masyarakat tersebut, kami langsung mengambil inisiatif dan bekerjasama dengan Koramil dan Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran. Mudah-mudahan sesudah dibongkar, bisa mengurai kemacetan," jelasnya.

Kompol Sutrisno menambahkan, dalam pembongkaran tersebut, pemilik bangunan liar diikut sertakan, dan tidak ada perlawan dari pemilik bangunan liar tersebut.

"Kita juga sudah lakukan pendekatan sebelumnya, mereka (pemilik) yang menempati bangunan liar diberi kesempatan untuk mengambil barang-barang miliknya," tutupnya.
0 Komentar