Kamis, 31 Maret 2016 14:03 WIB

Hina Ahok, Adik Yusril Bisa Dipecat Sebagai Dubes RI Jepang?

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

Jakarta, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya enggan memberikan penilaian rekomendasi calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi agar memecat Duta Besar RI untuk Jepang yang juga adik calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra.

Sebab, kata Tantowi, hal tersebut menjadi kewenangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu (pemecatan Yusron) wewenang Menlu setelah berkomunikasi dengan Presiden," kata Tantowi Yahya, saat dihubungi, Kamis (31/3/2016) pagi.

Disatu sisi, politikus Partai Golkar ini menjelaskan seorang Dubes RI bisa dipecat apabila melakukan ‎sesuatu yang tercela dan berpotensi membuat pelaksanaan tugas-tugas diplomatiknya terhambat.

Sementara, pernyataan Yusron tersebut memang berpotensi mengarah dapat menghambat hubungan diplomatik RI dengan negara-negara sahabat. Dan, Tantowi pun berpandangan pernyataan Yusron tersebut berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (RAS).

"Ada nuansa ke sana (berbagau SARA), meski yang diposting itu ucapan mantan Kasum, Jenderal Suryo Prabowo‎," ujar Tantowi.

Legislator asal DKI Jakarta ini menambahkan, seorang Dubes RI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. ‎

"Dubes tidak boleh bermain di arena politik praktis, tidak boleh menunjukkan keberpihakan ke satu calon dalam kontestasi politik," pungkas Tantowi. (ron/wan)
0 Komentar