Senin, 21 Maret 2016 18:29 WIB

Besok, KPK Janji Hadirkan Saksi ke Praperadian Sumber Waras

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dalam sidang lanjutan praperadilan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rencananya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan membawa saksi untuk menjawab atas tanggapan pemohon dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Sebelumnya, sidang praperadilan itu digelar pada Senin (21/03/2016) sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pada pukul 11.30 WIB.
Kuasa hukum KPK Surya Wulan menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban atas tanggapan pemohon dari MAKI itu. Namun untuk saksi, pihaknya masih menantikan kelanjutan sidang tersebut.

Sebab jika dianggap perlu, KPK akan menghadirkan sejumlah saksi di sidang praperadilan itu. "Jawabannya besok saja. Kalau memang diperlukan, kami akan hadirkan saksi. Siapa saksinya, nanti saja karena itu strategi kami," pungkasnya.

Sementara itu, dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Koordinator MAKI Bonyamin Sulaiman membacakan 23 alasannya mengajukan permohonan sidang praperadilan kasus Sumber Waras. Selain itu, dia pun membacakan sejumlah poin yang menjadi permohonannya terhadap KPK.

Ketua Majelis Hakim, Tursina Aftianti, pun menegaskan kalau sidang pembacaan permohonan selesai dan akan dilanjutkan pada Selasa (22/03/2016), dengan agenda pembacaan tanggapan dari KPK.

"Sidang akan dilanjutkan dengan waktu yang sama. Mohon pihak termohon (KPK) memberikan jawabannya besok. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pembacaan bukti, baik itu saksi ataupun dokumen," kata hakim.(exe/ist)
0 Komentar