Selasa, 23 Februari 2016 00:07 WIB

Jokowi Tunda Rencana Revisi UU KPK

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Jokowi dan pimpinan DPR mengadakan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02).

Hal tersebut, menyusul pro-kontra revisi UU KPK. Presiden didampingi menteri Kabinet Kerja, sedangkan dari DPR dihadiri ketua dan wakil serta seluruh ketua fraksi, komisi, dan panja.

“Setelah berbicara banyak, kami sepakat bahwa sebaiknya rencana revisi UU KPK tidak dibahas saat ini. Ditunda. Saya memandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Ketua DPR, Ade Komarudin, pihaknya menyambut baik penundaan revisi UU KPK. “Kami telah bersepakat untuk menunda membicarakan sekarang ini, tetapi tidak menghapus dalam daftar Prolegnas,” ucapnya.

Ditambahkan, waktu yang ada akan digunakan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perlunya penyempurnaan dan penguatan KPK di masa yang akan datang.(exe/ist)

 
0 Komentar