Kamis, 28 Januari 2016 17:39 WIB

Mafia Pakistan Simpan Shabu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Efendi

 JAKARTA, Tigapilarnews.com --   Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang kayu ukiran Jepara di Dukuh Sorogenen, Jepara, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan ini, 8 orang yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap.

Polisi menyita barang bukti shabu seberat 100 kilo.  Barang haram ini siap edar ini ditemukan petugas BNN di beberapa tempat di dalam gudang tersebut. Mereka yang diciduk, 4 orang Warga Negara Asing (WNA) dan 4 WNI. Komplotan ini terdiri dari pengedar, pemilik shabu, dan pembawa shabu dari luar negeri.   “ Mereka dikenal dengan sebutan mafia Pakistan, “ kata petugas yang menangani kasus ini.

Tersangka yang ditangkap, Faig, Amran Malik, Riaz, dan Toriq. Keempatnya  warga Pakistan. Sedangkan tersangka WNI, Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didi. “ Mereka kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka asal Indonesia ditangkap di Jepara dan semarang, “ kata Budi Waseso atau akrab disapa Buwas, Kamis (28/1) petang..

Menurut seorang anggota BNN yang ikut dalam penggerebekan ini, shabu yang ditemukan di gudang itu berkwalitas nomor satu. Barang haram itu didatangkan dari Paskistan. Sedangkan tempat memproduksi shabu tersebut di negara China. “Jika di China 1 kilo shabu dihargai Rp 400 ribu. Di Indonesia, terutama di Jakarta, harga shabu mencapai Rp 1,5 miliar sekilo, “ kata petugas BNN.

“Yang jelas shabu itu milik warga Pakistan. Kelompok Pakistan itu menggunakan jaringan Indonesia.  Pemilik gudang terus kita dalami keterangannya," tambah Buwas didampingi Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.
0 Komentar